APBD DKI Jakarta 2026 Terpangkas Rp15 Triliun, Pramono Pastikan Tunjangan ASN Tetap Utuh
- Instagram Pramono Anung
VIVA Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 bakal turun drastis sebanyak 15 triliun. Hal itu karena kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Jakarta dan provinsi lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali buka suara terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Dia mengatakan pemangkasan DBH dari pemerintah pusat tak memengaruhi tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu juga tak berpengaruh dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov DKI.
“Tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan) ASN,” kata Pram, sapaan akrabnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Namun, Pram menuturkan kebijakan pemangkasan DBH itu berdampak terhadap peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.
Adapun Pemprov DKI selama ini rutin membuka sejumlah formasi PJLP, mulai dari petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga pasukan kebersihan.
{{ photo_id=1103 }}
Nah, dengan dipangkasnya DBH, maka kesempatan untuk formasi tambahan itu pada 2026 kemungkinan mengecil.