Fahri Hamzah Bilang Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong jadi Kabar Gembira yang Mengharukan
- Istimewa
Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto, memberi grasi atau pengampunan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan, dinilai sudah tepat. Termasuk abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan ini menjadi langkah rekonsiliasi besar jelang HUT RI.
Keinginan Prabowo dan disambut dengan cepat oleh pimpinan DPR RI, menurut Fahri adalah sebagai upaya untuk mengakhiri pembelahan di tengah-tengah masyarakat.
"Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah, presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita," jelas Fahri, dikutip VIVA Jakarta dari laman Instagram miliknya, Jumat 1 Agustus 2025.
Sepanjang persidangan keduanya, nuansa politik memang cukup kuat. Sebab Hasto adalah Sekjen PDIP yang menjadi representasi dari kelompok Ganjar-Mahfud MD. Sementara Tom Lembong adalah mantan Co-Pilot Timses Anies-Muhaimin Iskandar. Untuk itu, Fahri menilai putusan Prabowo sudah tepat.
"Di satu sisi, kemarin kemarin Presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya, tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan adalah Presiden yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti abolisi dan rehabilitasi," jelas Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih 2024-2029 itu.