Janji Masuk TKK Berujung Laporan Polisi, Nama Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Terseret
- Dok. Istimewa
Penyerahan uang disebut dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah pribadi Nuryadi dan di depan kantor DPRD Bekasi. Semua bukti transfer, kata Irvan, masih tersimpan.
Kuasa hukum para korban, Asido Rohana Nadeak SH, menegaskan kasus ini akan dikawal hingga tuntas.
“Harapan kami sederhana, supaya uang para korban bisa dikembalikan. Kalau tidak, kami akan tetap menempuh proses hukum. Bisa saja ada korban lain, dan kami siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi yang dirugikan dengan modus serupa,” ujarnya.
Asido juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap praktik serupa. “Jangan mudah percaya janji-janji pejabat atau oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang. Kasus ini sudah kami laporkan dan akan terus kami kawal,” tegasnya.
Saat ini kasus dugaan penipuan tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Nuryadi Darmawan belum memberikan klarifikasi terkait laporan yang menjerat namanya.