Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Ikhtiar Menyatukan Bangsa Besar dari Perpecahan?
- Istimewa
Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong dari Presiden Prabowo, adalah upaya menghindari perpecahan.
Fahri menyebut, kasus Hasto dan Tom Lembong dinaggap sebagai balas dendam politik terhadap mereka. Dimana Hasto merepresentasikan kubu Ganjar-Mahfud, dan Tom dikubu Anies-Muhaimin. Sepanjang proses hukum keduanya, menurut Fahri terjadi pembelahan karena kekecewaan dan kemarahan para pendukungnya.
"Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan Yudikatif," kata Fahri Hamzah, Jumat 1 Agustus 2025.
Fahri Hamzah
- Istimewa
Ditengah situasi seperti itu, Fahri mengatakan kalau nahkoda sudah mengambil keputusan terbaik. Dimana Presiden Prabowo memberikan amnesti ke Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.
"Semoga penggunaan hak konstitusional presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan. Sungguh saya terharu karena momentumnya Tepat sekali saat kita akan merayakan proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia yang kita cintai yg ke-80," katanya.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih 2024-2029 itu menyebut, persatuan harus dijaga. Sebab di luar, situasi tidak baik-baik saja. Bahkan di ASEAN sudah terjadi ketegangan.