Soroti Kasus Kuota Haji, Kiai Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Dibikin Serial Drama!

A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus kuota haji ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat prihatin banyak kiai NU. KPK diminta jangan memainkan tempo yang membuat resah warga NU.

KPK Gali Fakta di Balik Kuota Haji Khusus Tambahan Khalid Basalamah

 

Demikian disuarakan kiai NU yang juga A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin. Dia prihatin karena jika benar KPK melakukan penelusuran terkait dugaan aliran dana maka pertama kalinya terjadi terhadap PBNU.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU, Gus Baihaqi: Siapapun Harus Menghormati Hukum

 

Itu (telusuri aliran dana) tugas KPK, kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” kata Kiai Muhaimin, dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 13 September 2025.

Kasus Suap PT PML–SB Group, KPK Diminta Transparan dan Bebas Intervensi

 

Dia khawatir jika KPK memainkan tempo dan tak segera menetapkan status tersangka maka Lembaga antirasuah itu dikhawatirkan akan merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, dugaan kasus kuota haji menyeret oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

 

Pun, dia meminta agar KPK menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput. Kiai Muhaimin mengatakan demikian karena warga NU akar rumput hingga ulama NU tak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi kuota haji.

 

“Di dalam PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustadz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama," jelas Kiai Muhaimin.

 

Lambang KPK RI

Photo :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

 

Kiai Muhaimin yang juga pendiri PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta memahami banyak pro-kontra di tengah warga NU daerah hingga kampung. Ia menyinggung melalui media sosial WhatsApp grup dan Facebook banyak beredar perang narasi dan komentar yang mayoritas mendukung proses penegakan hukum oleh KPK.

 

Menurut dia, kondisi itu karena ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK. Bagi dia, cara KPK itu memunculkan praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Maka itu, Kiai Muhaiman meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.

 

Kepada KPK, segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama! Jadi, siapapun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang,” ujarnya.

 

Dia menyebut sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU akan mendukung KPK.

 

Dalam dugaan kasus kuota haji, sejumlah elite PBNU dan GP Ansor sudah diperiksa KPK. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan eks Ketum PP GP Ansor 2015-2024. Lalu, ada Ishfah Abidal Aziz selaku Ketua PBNU 2021-2026.

 

 

Kemudian, KPK juga sudah memeriksa Zainal Abidin yang merupakan Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021-2026. Begitu juga dengan Wakil Sekjen GP Ansor Habib Syarif Hamzah. Lalu, Syaiful Bahri selaku Pengurus LWP PBNU 2021-2026 sekaligus Staf Ketua PBNU.