Frasa 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Geger, Apa Implikasi yang Bakal Muncul?

Istana Garuda di IKN.
Sumber :
  • Antara FOTO

Apakah Ibu Kota Politik sama dengan ibu kota negara? Ketika Ibu Kota Politik dimaknai sama dengan Ibu Kota Negara, maka ada konsekuensi politik dan hukum,” ujar politikus PKB itu.

Survei Median: 85,6 Persen Publik Tak Puas Cara DPR Tangani Aksi Unjuk Rasa

Pun, ia menjelaskan dari Pasal 39 (1) UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, perpindahan ibu kota negara bisa diwujudkan dengan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota negara.

Implikasi politik dan hukum akan muncul ketika Ibu Kota Negara secara definitif pindah dari Jakarta ke IKN,” tuturnya.

Dukung Program MBG Prabowo, Nikolas Demetouw Berharap Bisa Diperluas ke Pelosok Papua

Lebih lanjut, dia menekankan jika Ibu Kota Politik dimaknai sebagai Ibu Kota Negara, maka keputusan ini mesti jadi agenda bersama seluruh cabang kekuasaan negara. Hal itu termasuk lembaga-lembaga di luar negara, dan lembaga internasional yang berada di Indonesia.

Sebab, ia mengingatkan ketika Ibu Kota Negara definitif berpindah ke IKN, maka ada konsekuensi yang harus disiapkan.

DPR Tak Mau Buru-Buru Sahkan RUU KUHAP

"Tidak hanya oleh pemerintah tetapi oleh lembaga di luar pemerintah termasuk lembaga internasional yang berada di Indonesia,” kata Khozin.

Namun, ia mengkritisi jika yang dimaksud Ibu Kota Politik sebagai pusat pemerintahan sebagaimana tertuang dalam UU IKN, sebaiknya tak perlu buat istilah baru yang justru menimbulkan pertanyaan publik.

Halaman Selanjutnya
img_title