DPR Terima Surpres Revisi UU BUMN

Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta – DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pakar Trisakti: Kebijakan Menteri Bahlil Atur Kuota BBM Swasta Sudah Tepat

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 23 September 2025. 

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat, dari Presiden RI tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Wow! Rp16,23 Triliun Stimulus Pemerintah Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Selain itu, kata Puan, pihaknya juga telah menerima Surpres tentang calon anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan RUU Hukum Acara Perdata Internasional. 

 

Video Program Pemerintah Ada di Bioskop, Farah Nahlia: Dampak Nyata Jadi Ukuran, Bukan Medianya

Kemudian, RUU Desain Industri dan Surpres mengenai permohonan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat RI.

 

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengagakan ada rencana BUMN  bakal dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga, tak ada lagi Kementerian BUMN.

 

"Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan, Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," kata Bob beberapa waktu lalu.