Heikal Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Redakan Ketegangan Melalui Pengampunan Kolektif
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai sudah tepat. Langkah Prabowo itu dianggap demi kepentigan nasional.
Demikian penilaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar. Heikal yang juga Sekjen Rekat Indonesia menilai langkag politik Prabowo demi untuk kepentingan Indonesia Maju.
Dia menambahkan abolisi dan amnesti itu juga sudah dapat persetujuan dari DPR.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong, dan usai rapat konsultasi di gedung DPR RI, pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk kepada Hasto Kristiyanto," kata Heikal kepada awak media dikutip pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Heikal menambahkan seperti jadi nafas baru politik di Tanah Air dengan mekanisme amnesti dan abolisi DPR menyetujui pertimbangan dari Presiden Prabowo.
Presiden RI Prabowo Subianto.
- Instagram Prabowo
Bagi dia, proses usulan Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto juga diajukan melalui mekanisme yang baik dan benar oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menurut Heikal, upaya itu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka.
"Ketika negara memilih meredakan ketegangan melalui pengampunan kolektif, publik tak hanya menilai substansi hukumnya. Tapi, juga cara negara mengkomunikasikan keputusan itu untuk kemajuan bangsa dan negara, ke depannya dalam. Menyongsong Indonesia Emas 2045," jelas Heikal.
Menurut Heikal, keberanian Prabowo dalam keputusannya sebagai bentuk kepemimpinan politik yang menjawab kebutuhan bangsa. Kata dia, kebutuhan bangsa itu terkait ketenangan, kejelasan, dan keberanian tanpa pamer kekuasaan.
Lebih lanjut, dia menuturkan tindakan Prabowo juga demi untuk menegakkan konstitusi. Apalagi, Langkah itu telat dapat keputusan dari DPR secara terbuka.
Kemudian, ia menilai sikap Prabowo juga dianggapnya demi kemajuan bangsa dan negara. Ia menyebut Prabowo mesti tampil di garis depan dalam mengambil sikap rekonsiliasi perpolitikan nasional untuk Indonesia adil, makmur, aman dan damai dengan ketegasan moral sebagai kepala negara.
"Sehingga saya sebagai Sekjen Propindo sangat mendukung langkah maupun program Presiden Prabowo yang peduli kepada rakyat di Indonesia tidak hanya membiarkan keputusan ini menjadi wacana elite. Tetapi, mengawalnya sebagai hasil keputusan rapat resmi dengan kehadiran Menkumham, Mensesneg, dan Komisi III," tuturnya