KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Gedung KPK RI
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2009–2011, Hendi Prio Santoso (HPS).

KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi jual-beli gas dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

 

Bukti Baru, KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HPS, Direktur Utama PT PGN tahun 2009-2011,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025. 

 

KPK Benarkan Telah Tetapkan Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Bansos

Hendi Prio Santoso diperiksa dalam kapasitas tersangka korupsi (TPK) kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Kabar beredar, usai pemeriksaan nanti Hendi akan langsung ditahan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title