Pengamat: UUD 45 Wajib Jadi Dasar Keadilan Tambang bagi Gubernur dan Daerah

Ilustrasi tambang
Sumber :
  • AI

“UUD 45 tidak sekadar memandatkan pengelolaan sumber daya, tapi juga menuntut keberpihakan pada rakyat yang terdampak langsung. Mereka bukan hanya pihak yang harus dilindungi, tapi harus dilibatkan,” ujar Haidar.

Kolaborasi Seni Lintas Negara, SBY Dampingi Christopher Lehmpfuhl Melukis Ikon Jakarta

Haidar Alwi mengajak semua pihak, eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama menata ulang sistem tambang nasional, agar lebih manusiawi, adil, dan sesuai semangat konstitusi.

“Jangan sampai kita terus membiarkan rakyat daerah tambang hidup dalam ketimpangan, sementara kekayaannya dibawa keluar. Kalau kita masih percaya pada UUD 45, maka inilah saatnya menegakkannya dengan sungguh-sungguh,” pungkas Haidar Alwi.

160 Guru Sekolah Rakyat Ramai-Ramai Mundur, DPR Soroti Infrastruktur Amburadul