Pengamat: Penertiban Tambang Ilegal di Era Prabowo Bukti Langkah Nyata, Bukan Omon-omon
Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:56 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, langkah Prabowo juga melengkapi upaya pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mencabut izin 190 perusahaan tambang.
Baca Juga :
Pengamat: MBG Bukan Sekadar Kebijakan Teknokratik, Kalau Ada Masalah Solusinya Harus Segera Ditemukan
Mayoritas di antaranya produsen batu bara, karena tak berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi.
“Ini bukti lain bahwa pemerintah tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Kalau perusahaan tidak berkomitmen pada reklamasi dan lingkungan, ya harus dicabut izinnya,” jelas Iwan.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya terjadi di Bangka Belitung. Tapi, ia memprakirakan persoalan itu hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya