Polisi Periksa 17 Orang Saksi Dalam Kasus Bangunan Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk
- Tangkapan layar tvOne
VIVA Jakarta – Polda Jawa Timur telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan, hingga saat ini jajaran kepolisian telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, di sini kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 17 saksi," ujar Nanang dilansir dari Kabar Siang tvOne, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dia menambahkan, "Pemeriksaan lanjutan pun akan kita lakukan terhadap beberapa pihak yang bertanggungjawab dalam kepengurusan Ponpes itu sendiri".
Kepolisian juga akan meminta keterangan dari ahli, di antaranya ahli teknik sipil, ahli bangunan gedung dan ahli hukum pidana.
"Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidkan," kata Nanang.
Diketahui, bangunan musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur ambruk, Senin, 29 September 2025 sore. Akibatnya, puluhan orang meninggal dunia.