MA dan KY Diminta Awasi Banding Sengketa Bisnis Waralaba di PT Tanjungkarang

Suasana Persidangan di Pengadilan
Sumber :
  • Istimewa

Kasus bermula dari proyek pengembangan cabang Bebek Tepi Sawah yang digagas Titin bersama menantunya, Andy. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah berinvestasi. Namun proyek mangkrak, dana Rp16 miliar lenyap, dan tanah Tedy senilai Rp48 miliar terancam disita.

PSU Papua 2025 Sukses, KPU: Paling Aman dan Tertib

Ironisnya, kontraktor proyek yang menggugat Tedy, CV Hasta Karya Nusapala, ternyata milik Andy sendiri. Kuasa hukum Tedy lainnya, Farlin Marta, menyebut ini sebagai jebakan hukum yang disusun rapi.

“Ini bukan bisnis yang gagal. Ini adalah perampokan yang dikemas dengan topeng legalitas,” tegas Farlin.

Adu Gengsi di JIS! Persija dan Persita Siap Bikin Panas Pekan Pembuka

Sidang banding dijadwalkan dalam waktu dekat. Natalia menyebut momen ini sebagai ujian penting bagi wajah hukum Indonesia. “Jika hukum bisa ditegakkan dengan jujur, maka publik masih punya harapan terhadap sistem peradilan kita,” tutupnya.