Baru Bebas, Tom Lembong Langsung Seret Tim Audit BPKP ke Ombudsman

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Najih menyebut Ombudsman sedang membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut, sekaligus menjadwalkan audiensi dengan pihak Tom Lembong. “Jadi akan kami telaah dulu apa yang dilaporkan ke Ombudsman itu, aspek pelayanan publiknya yang di mana? Itu yang sedang kami pelajari dan kami juga sedang menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim beliau,” ujarnya.

Fahri Hamzah Bilang Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong jadi Kabar Gembira yang Mengharukan

Diketahui, kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 membuat Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan ia bersalah dan merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, Tom resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta.

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong