Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor di Jatinangor, Ini Barang Bukti yang Diamankan
- Istimewa
Sumedang, VIVA - Pihak kepolisian dari Polres Sumedang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor. Salah satu dari pelaku yang diciduk nekat melukai korban dengan menggunakan gunting saat beraksi di kawasan Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Para pelaku terlibat dalam beberapa aksi curanmor dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima pelaku yang dicokok yakni DR alias Ijang (27), AG alias Ledus (22), TH (32), AS (26) dan BGA (31). Sementara, satu pelaku lain dengan inisial A masih buron.
Modus pelaku DR dan rekannya seperti berpura-pura ditabrak lalu sengaja menyerang dan menusuk korban. Kawanan bandit itU kemudian membawa kabur motor korban. Pelaku DR ditangkap pada (16/7) di rumahnya.
Lalu, empat tersangka lainnya diamankan pada (18/7) setelah mencuri motor di Desa Cikeruh. Kawanan pencuri ini menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir saat situasi sepi.
Polisi sudah menyita barang bukti dari pelaku antara lain tiga buah motor, STNK, obeng, kunci T, tangki motor dan pakaian pelaku. Menurut AKBP Sandityo, setiap pelaku punya peran berbeda saat beraksi.
"DR berperan sebagai otak pencurian dengan kekerasan, AG dan TH pemetik. Sedangkan AS dan BGA bertugas mengawasi situasi," kata AKBP Sandityo dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.