Kapolri Lepas 1.575 Buruh PHK Bekerja Kembali, Andi Gani: Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak
- Isitmewa
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Penasihat Kapolri sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea kembali melepas 1.575 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Prosesi pelepasan dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan kedua kalinya digelar oleh Polri. Sebelumnya pada 12 Juni 2025 lalu, Kapolri juga melepas 700 orang buruh yang terdampak PHK untuk kembali bekerja di tempat baru di PT Indonesia Dreamers Sports dan PT Tah Shung Hung.
Penasihat Kapolri sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani mengaku baru kali ini Kapolri yang punya kepedulian besar terhadap buruh.
"Saya belum pernah melihat pimpinan yang begitu luar biasa dan peduli terhadap nasib para buruh," kata Andi Gani dalam pidatonya.
Andi Gani juga menyampaikan sejumlah kabar menggembirakan. Dirinya mengumumkan, seluruh pekerja yang diberangkatkan akan diangkat menjadi pegawai tetap.
"Ini bukan hanya janji. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan akan diperkuat dengan regulasi hukum. Kami harap dukungan penuh dari semua pihak agar revisi peraturan segera terealisasi," tegasnya.
Kabar gembira selanjutnya, ada rencana perekrutan tambahan sebanyak 50 ribu pekerja dari sebelumnya 25 ribu oleh PT Tah Shung Hung.