Soal Tuntutan Mundur dari Pengunjuk Rasa, Begini Respons Bupati Pati

Foto tangkapan layar saat Bupati Pati Sudewo menemui pengunjuk rasa.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Screenshot.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan Rabu, 13 Agustus 2025, memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.

Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Ada Upacara Bendera 17 Agustus di Istana Merdeka

Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.

"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya.

Respons Pramono Soal Warga Keluhkan Akses ke Stasiun Cikini Sulit

Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa. Kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.