KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Direksi Inhutani V

Garis KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V. 

Hasto Kembali Jabat Sekjen, Pengamat Sebut PDIP Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Kasus DJKA

Dalam giat yang berlangsung di Jakarta ini, tim superbody menangkap sembilan orang. Salah satunya adalah direksi Inhutani V. 

 

Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu

"Sembilan (orang),” kata Fitroh.

 

Adapun OTT tersebut berlangsung sejak Selasa, 12 Agustus 2025. 

 

JuRu Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status mereka yang ditangkap dalam OTT akan disampaikan ke publik melalui jumpa pers yang akan digelar pihaknya.