KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Kasus DJKA

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA Jakakta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati yakni Sudewo.

Hasto Kembali Jabat Sekjen, Pengamat Sebut PDIP Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) itu bakal terus didalami penyidik.

 

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Direksi Inhutani V

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub), kata Budi kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025. 

 

Aksi Massa Tuntut Bupati Pati Mundur Berujung Ricuh, Istana Minta Semua Pihak Redam Emosi

Pada perkara itu, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

 

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

 

Jaksa menunjukan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

 

Sementara Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

 

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, saat itu.

 

Budi memastikan penyidik lembaga antirasuah mendalami fakta persidangan tersebut.

 

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” kata Budi.