Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu

Kantor KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 jadi sorotan publik termasuk pengurus Nahdlatul Ulama (NU). Apalagi dugaan kasus itu turut menyeret beberapa elite PBNU serta Ketua Satgas Nasional Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) Yaqut Cholil Qoumas.

KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad prihatin atas dugaan kasus korupsi itu. Dia menyoroti dugaan kasus itu yang sebelumnya mencuat dengan pengawasan langsung oleh Pansus DPR RI.

"Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI. Dan, hingga akhir Pansus, Menag RI tidak hadir memberikan keterangan, akhirnya harus ditangani oleh KPK RI", kata KH Ra Dimyati, dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025. 

KPK OTT di Jakarta Terkait Kasus di Inhutani

Dia menyinggung Pansus Haji oleh DPR RI saat itu juga memicu ketegangan terbuka yang menyeret PBNU.

Menurut Ra Dimyati, kasus dugaan korupsi kuota haji yang disidik KPK saat ini sangat memprihatinkan bagi komunitas Nahdliyyin. Apalagi diduga turut melibatkan orang-orang di lingkaran PBNU. 

KPK Ungkap Jejak Lobi Agensi Haji Saat RI Dapat Tambahan 20.000 Kuota

Dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka publik mengetahui dugaan kasus itu. 

"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU," jelas Ra Dimyati.

Halaman Selanjutnya
img_title