Surat Tempo ke Agrinas Jadi Polemik, Munculkan Diskusi soal Advertorial

Ilustrasi surat penawaran kerja sama
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA JakartaSurat permohonan audiensi dan penawaran kerja sama yang dikirim Tempo Media Group kepada PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Surat tersebut memunculkan tanggapan dari Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, maupun penjelasan dari manajemen Tempo Media Group.

img_title Surat Tempo ke Agrinas Tuai Perdebatan, Pengamat Ingatkan Pentingnya Etika Media

Surat bertanggal 7 Juli 2026 itu ditandatangani Direktur Utama PT Info Media Digital (Tempo Digital), Wahyu Dhyatmika. Dalam surat tersebut, Tempo Media Group mengajukan permohonan audiensi dengan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membahas peluang kerja sama.

Menanggapi surat tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, mengaku terkejut dan menyampaikan kekecewaannya.

img_title Polemik Surat Tempo ke Agrinas Tuai Beragam Respons Publik

“Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih,” kata Joao, Kamis (23/7/2026).

Menurut Joao, selama ini ia menaruh penghormatan terhadap independensi Tempo sebagai institusi media.

img_title Praktisi Komunikasi Soroti Polemik Surat Tempo dan Etika Bisnis Media

“Saya kecewanya karena Tempo Media yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya independensi mereka jaga itu harganya mahal. Jadi ini preseden tidak baik,” ujarnya.

Surat tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Sejumlah pihak mengaitkannya dengan pemberitaan Tempo mengenai Agrinas, sementara Tempo menegaskan bahwa pendekatan bisnis perusahaan tidak memengaruhi independensi kerja redaksi.

Sebelumnya, pada 2024, Tempo juga pernah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pembahasan kerja sama publikasi. Saat itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut atas tawaran lisan dari Kementerian Kominfo mengenai pemberitaan berbayar terkait capaian pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika, menyatakan publik berhak memastikan media tidak menggunakan pemberitaan kritis sebagai alat untuk menekan pihak tertentu agar membeli iklan.

Menurutnya, anggapan bahwa media yang mengkritik suatu lembaga tidak boleh menerima iklan dari lembaga yang sama merupakan pemahaman yang tidak tepat.