Di Balik Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan, Prof Ing Mokoginta Genap 8 Tahun Terjajah Mafia Tanah

Prof. Ing Mokoginta menggelar aksi untuk mendapatkan keadilan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

“Saya heran terhadap prosedur hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik di tingkat Mabes Polri. Karena pada prinsipnya hanya melalui pra peradilan penetapan tersangka dapat dianulir. Namun hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pra peradilan yang menyatakan nama-nama tersangka pada tahun 2021 itu dianulir,” jelasnya.

Kesurupan Massal Terjadi saat Upacara HUT ke-80 RI di Bima, Peserta Teriak-teriak

Di akhir pernyataannya, Nathaniel menyampaikan kritik keras yang menggambarkan keputusasaan kliennya. Ia menyebut, jika seorang profesor saja merasa dipermainkan dalam mencari keadilan, bagaimana dengan rakyat kecil yang minim akses hukum.

“Jika hari ini saja seorang Profesor menyatakan dirinya sebagai pengemis keadilan dan profesor terbodoh sepanjang sejarah karena percaya adanya keadilan di Indonesia, bagaimana kita bisa membayangkan rakyat kecil mencari keadilan. Apakah kita betul-betul sudah merdeka, atau kemerdekaan hanya milik segelintir orang?” tutup Niel.

BMKG: Sebagian Jakarta Diselimuti Awan Tebal, Hujan Ringan Sore Nanti