Dana Per RT di Kutai Kartanegera Naik jadi Rp 150 Juta Per RT

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri
Sumber :
  • ANTARA/ HO-Prokom Kukar

VIVA Tenggarong – Anggaran setiap Rukun Tetangga atau RT, di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melonjak drastis menjadi Rp 150 juta per RT. Naik lebih dari seratus persen dari sebelumnya sebesar Rp 50 juta.

Kritik Sri Mulyani soal Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun, Dolfie PDIP: Tidak Transparan

Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengajak para kepala desa bersama masyarakat melakukan pengawasan dana Rukun Tetangga (RT) yang pada tahun-tahun sebelumnya senilai Rp50 juta dan mulai naik tahun menjadi Rp150 juta per RT.

Pengawasan perlu dilakukan agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan RT, baik untuk pemberdayaan, pembangunan, maupun hal lain yang sifatnya menjadi kebutuhan utama warga setempat.

Delapan Perjalanan Whoosh Dibatalkan Pasca Gempa Bekasi

"Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT, saya minta hal ini supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran," kata Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Selasa, dikutip VIVA Jakarta dari Antara.

Program Rp50 juta per RT, lanjut dia, awalnya untuk memperkuat kelembagaan RT dengan memberikan fasilitas operasional, seperti untuk pengadaan HP, laptop, dan hal lain yang dibutuhkan RT.

Respons RAPBN 2026, PDIP Soroti Penurunan Transfer ke Daerah Sepanjang Sejarah

Sedangkan adanya kenaikan menjadi Rp150 juta per RT, kata dia, karena program tersebut kemudian menyasar pada hal yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat, baik untuk pemberdayaan, kesehatan, pendidikan, dan fasilitas pendukung lain.

Sebelumnya saat melantik Sumiati sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Bupati Aulia Rahman Basri juga mengatakan agar para ketua RT tidak ragu membantu masyarakat miskin di lingkungan masing-masing, karena dengan dana Rp150 juta tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title