Buktikan Perbaikan Layanan Dulu, Baru Bicara Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
- Istimewa
VIVA Jakarta - Pemerintah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan dengan alasan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mesti harus dilakukan sangat hati-hati.
Pandangan itu disuarakan Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati. Ia bilang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
Adapun rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Kurniasih, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan-Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.
- Dok. PKS
Dia menyoroti pasca pandemi COVID-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” kata Kurniasih, dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.