Buktikan Perbaikan Layanan Dulu, Baru Bicara Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Istimewa

Dijelaskan dia, saat ini kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh jadi sorotan. Ia menyertakan data bahwa per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Sementara, daya beli masyarakat terus melemah.

Wow! Rp16,23 Triliun Stimulus Pemerintah Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” jelas Anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut, dia menyampaikan rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap. 

Ekonom: Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Tak Langgar Konstitusi, Sudah Penuhi Syarat

Selain itu, polemik implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten. Menurut dia, penyesuaian iuran mestinya disertakan dengan perbaikan mutu pelayanan.

“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Video Program Pemerintah Ada di Bioskop, Farah Nahlia: Dampak Nyata Jadi Ukuran, Bukan Medianya

Pun, ia menegaskan PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar rencana penyesuaian iuran dilakukan secara hati-hati. Rencana itu mesti dengan perhitungan matang, dan benar-benar memperhatikan beban ekonomi masyarakat.

“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” katanya