KPK Tunggu Bukti Cukup Menaikkan Status Hukum Gubernur Kalbar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Eks Pimpinan Yakin KPK Punya Bukti Keterlibatan Gubernur Ria Norsan di Korupsi Mempawah

Lembaga antirasuah menegaskan tak segan menaikkan status hukum mantan Bupati Mempawah dua periode itu jika bukti-bukti telah dirasa cukup dalam kasus rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar tersebut. 

 

Terbukti Korupsi, Mba Ita dan Suami Tak Dicabut Hak Politik karena Lansia

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

 

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara

Asep mengakui penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu.

 

Halaman Selanjutnya
img_title