Bos Maktour Travel Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyur memenuhi panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi dua orang. Salah seorang tersebut membawa berkas.
"Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” kata Fuad.
Fuad mengaku tak ada persiapan khusus terkait pemeriksaam hari ini. Hanya saja dia membenarkan membawa dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan penyidik.
“Ya, dokumen yang nanti dibutuhkan, itu saja,” tegasnya.
Fuad menegaskan akan kooperatif kepada KPK. Saat ditanyai mengenai pencegahan ke luar negeri, Fuad menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
"Apa yang terbaik, yang dipikirkan yang terbaik kami akan memberikan informasi. Tapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, InsyaAllah kami selalu menjaga integritas dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebagai penyelenggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaAllah kami akan selalu berbuat yang terbaik untuk negeri ini," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan hari ini.
"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," kata Budi kepada wartawan.
Sebelum ini, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan, dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H. Amaluddin. Namun, Hilman Latief tak bisa hadir dan minta penjadwalan ulang.