SP PLN Minta Prabowo Tinjau Ulang RUPTL 2025-2034, Ini Alasannya
- SP PLN
"Padahal, sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pemerintah harusnya lebih berpihak kepada PLN sesuai dengan Amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945," jelasnya.
Berdasarkan paparan sebelumnya, Menteri ESDM menyebut hingga tahun 2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 GW untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Penambahan kapasitas ini untuk memenuhi permintaan listrik dari berbagai sektor seperti industri, KEK (kawasan ekonomi khusus) dan kendaraan listrik.
Penambahan kapasitas pembangkit itu, 76 persen atau 52,9 GW, akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara 24 persen berasal dari pembangkit fosil seperti batu bara. RUPTL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp 2.967,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, untuk investasi pembangkit Rp 2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp 565,3 triliun, dan pemeliharaan Rp 268,4 triliun jelas terlihat ketidakberpihakan kepada PLN dengan memanfaatkan keberadaan BPI Danantara. Investasi dalam RUPTL ini dibedakan dalam dua fase.
Pertama, periode 2025-2029 berjumlah Rp 1.173,94 triliun yang terdiri atas: Pembangkit IPP Rp 439,6 triliun (38 persen)
Transmisi dan gardu induk Rp 191,1 triliun (16 persen) Pembangkit PLN Rp 306,3 triliun (26 persen) Distribusi dan lisdes Rp 105,7 triliun (9 persen) Lain-lain Rp 131,24 triliun (11 persen).