SP PLN Minta Prabowo Tinjau Ulang RUPTL 2025-2034, Ini Alasannya
- SP PLN
Sementara itu, di periode 2030-2034 sebesar Rp 1.793,48 triliun terdiri atas: Pembangkit IPP Rp 1.126,5 triliun (63 persen) Transmisi dan gardu induk Rp 201 triliun (11 persen) Pembangkit PLN Rp 261,3 triliun (14 persen) Distribusi dan lisdes Rp 67,5 triliun (4 persen) Lain-lain Rp 137,18 triliun (8 persen).
Berdasarkan kajian DPP SP PLN, investasi pembangkit dalam RUPTL ini mayoritas oleh Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73 persen, Rp 1.566,1 triliun. Sementara investasi PLN khusus untuk pembangkit sebesar hanya Rp 567,6 triliun, atau hanya sekitar 20 persen.
“Dari besaran nilai investasi tersebut, jelas terlihat pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding perusahaan milik sendiri, dalam hal ini PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara. Keberpihakan pemerintah terhadap
keberadaan investor ini, jelas tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan tidak nasionalis," katanya.
Padahal beberapa waktu lalu, sambung Ketua DPP SP PLN, pemerintah telah meluncurkan BPI Danantara Indonesia yang ditujukan untuk membiayai projek-projek dalam negeri yang menjadikannya sebagai anak tiri. Maka dari itulah pihaknya meminta Presiden Prabowo untuk Mengkaji Ulang RUPTL tersebut untuk PLN yang lebih baik.
“Surat kepada Bapak Presiden ini adalah Aspirasi dari 30 ribu Anggota SP PLN, yang saat ini fokus dan bukan tidak mungkin akan turun untuk memperjuangkan lebih lanjut demi BUMN dan PLN, harapan kita agar ditangguhkan dulu RUPTL," katanya.
Menurut Abrar, Kepmen ESDM RI 188 Tahun 2025 ini tidak nasionalis serta bertentangan dengan apa yang disampaikan Presiden pada pertemuan dengan MPR RI pada April 2025 yang lalu.