Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
Kamis, 4 September 2025 - 16:24 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Dengan penetapan ini, total sudah ada lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Empat tersangka sebelumnya adalah Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024; Ibrahim Arief (BAM), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar sekaligus kuasa pengguna anggaran tahun 2020–2021; dan Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP sekaligus kuasa pengguna anggaran tahun 2020–2021.
Baca Juga :
Kejagung Bongkar Aset Tersembunyi Riza Chalid, Rumah Mewah & Tanah Ribuan Meter di Bogor Disita
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menuntaskan kasus yang menjerat pejabat dan mantan pejabat Kemendikbudristek ini. (ANT)