Heboh Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Warganet: Pengangguran Bertahun-tahun Dibiarin
- freepik/fanjianhua
Jakarta – Kebijakan rekening bank nganggur selama 3 bulan bakal diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat heboh publik. Rekening itu disebut PPATK sebagai rekening dormant yang kerap disalahgunakan.
"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis PPATK di laman instagram resminya, seperti dikutip redaksi VIVA Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
PPATK menyebut, kebijakan ini untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan dengan menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.
"Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan,” ujar PPATK.
Langkah ini disebut diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.
Dijelaskan PPATK, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 bulan hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.
Rekening dormant bisa berupa:
1. Rekening Tabungan (Perorangan atau Perusahaan)
2. Rekening Giro
3. Rekening Rupiah/Valas
“Bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak aktif." tulis PPATK.
PPATK juga menjelaskan prosedur tindak lanjut nasabah yang rekeningnya dikenakan penghentian sementara oleh PPATK (rekening dormant). Meski begitu, sejumlah warganet mengkritisi kebijakan ini yang dinilai menyulitkan.
Respons Keras Warganet
Ilustrasi pengangguran
- freepik
Kritik keras warganet yang muncul di antaranya, @tonysoekamti yang menyebut sudah waktunya membangun ruang bawah tanah sendiri di negeri ini.
"Waktunya bangun ruang bawah tanah lengkap dengan brangkasnya.!!!!," katanya.
Sementara itu, warganet lainnya juga mengkritik kebijakan pemerintah soal pengangguran yang bahkan bertahun-tahun dibiarkan tanpa kebijakan yang jelas.
"Rekening 3 bulan nganggur diblokir, tanah nganggur 2 tahun disita, kite nganggur bertahun-tahun dibiarin," katanya.