Anggota DPR Blak-Blakan Soal Kewenangan PPATK Blokir Rekening Nganggur, Bikin Masyarakat Resah!
Jakarta – Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino mengomentari isu yang sedang ramai yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) bisa memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama tiga bulan. Menurutnya, hal ini bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
"Apakah memang, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran ini. Tentu saja ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan" ujarnya
Ia menilai, sebelum memblokir rekening pengguna, idealnya perlu ada peringatan terlebih dahulu.
"Nasabahnya diberi peringatan, bahwa ini rekening anda tidak aktif. karena kalau tiba-tiba dilakukan pemblokiran seperti ini tentu akan sangat meresahkan dan ini akan mengganggu stabilitas sistem keuangan di Indonesia." ujarnya
Ide ini juga ia rasa perlu dikaji ulang dan dijalankan dengan benar serta tidak merugikan nasabah
"Kami berharap agar pemerintah lebih bijak di dalam menyikapi hal ini walaupun ide awalnya ini bagus yaitu mengurangi kemungkinan rekening diselewengkan. tetapi tentu harus dijalankan dengan cara yang benar dan tidak merugikan nasabah" pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.