KPK Periksa Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan Agus Purbianto

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pembangunan Perumahan (persero), terkait korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 30 Juli 2025.
 
Selain itu penyidik juga memanggil Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi EPC PT PP, sebagai saksi.

Diketahui, lembaga antirasuah saat ini tengah mendalami kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp80 miliar lewat sejumlah proyek fiktif di PT PP.

Diduga terdapat beberapa proyek fiktif yang dikerjakan oknum PT PP. Dalam proyek itu, para oknum menunjuk pihak ketiga atau subkontraktor.

Meski proyek tidak dikerjakan, pencairan anggaran tetap dilakukan sesuai dengan nilai proyek, alhasil merugikan keuangan negara.
KPK Tindaklanjuti Penerimaan Uang Hingga Jam Tangan Mewah Anggota DPR Sudin