Kata Puan soal Anggota DPR Dapat Kompensasi Rumah Dinas Rp 50 Juta

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
Sumber :
  • Antara FOTO

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Megawati, SBY, dan Jokowi Diundang Hadiri Pidato Kenegaraan Prabowo, Istana: Momen Persatuan Nasional

Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata dia.

TNI Punya 3 Panglima Pasukan Elite Baru, DPR Janjikan Dukungan Politik dan Anggaran

Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

Dokter Spesialis di Pelosok Kini Dapat Insentif Rp30 Juta, PKS: Langkah Konkret, Pemda Perlu Bersinergi Aktif

Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI saat ini tugasnya bukan hanya menghadiri rapat-rapat saja, melainkan juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik.

"Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
img_title