Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, DPR Sentil Pemerintah!
- Istimewa
Jakarta – Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang "One Piece" jelang HUT ke-80 RI menuai sorotan. Namun, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, punya pandangan berbeda. Ia menilai aksi itu bukan bentuk makar atau provokasi, melainkan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
"Ini bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bendera bertengkorak khas tokoh Monkey D. Luffy justru menjadi simbol kritik sosial yang kreatif. "Harusnya jadi bahan introspeksi bagi pemerintah. Kalau masyarakat sampai ‘protes dalam diam’, itu tandanya ada yang perlu dibenahi," ujarnya.
Andreas juga menolak anggapan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk makar. Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini punya cara sendiri dalam menyuarakan keresahan—termasuk lewat simbol budaya pop.
"Tidak ada pelanggaran hukum, tidak juga menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara yang berbeda. Zaman sudah berubah," tegasnya.
Meski demikian, Andreas tetap mengajak masyarakat untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. "Untuk menghormati proklamasi, yang utama tetap Merah Putih," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar peringatan HUT ke-80 RI tidak ternodai oleh hal-hal yang dapat menggeser makna sakral kemerdekaan.