KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
KPK langsung melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini sampai dengan 27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Asep menjelaskan kasus ini bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan lima konsultan perencana untuk membahas Basic Design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).
Selanjutnya, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan Basic Design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah.
Sementara, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dikerjakan oleh Nugroho Budiharto dari PT Patroon Arsindo. Kemudian, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara pejabat Pemkab Kolaka Timur dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.