Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto

Gedung PT Pertamina
Sumber :
  • istimewa

Tahun 2012, Karen yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG dari luar negeri, di antaranya perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction) LLC Amerika Serikat.

Kerjasama itu dilakukan tanpa kajian dan analisis menyeluruh serta tanpa persetujuan pemerintah. Dalam kasus ini, negara diduga menanggung kerugian hingga 113.839.186 atau 113,8 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Karen pun dihukum 9 tahun penjara pada 2024 lantaran terbukti melanggar Pasal 3 Jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.