Pemprov DKI Larang PT SS dan Colliers Putus Listrik-Air Warga Apartemen
Rabu, 17 September 2025 - 11:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Jadi (SS dan Colliers) nggak boleh ngeluarin peraturan baru, sebelum P3SRS terbentuk. Itu hasil rapat yang dipimpin Komisi D, yang jadi landasan," kata Ali dalam rapat mediasi di kantor Wali Kota Jaksel, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga :
Situasi Terkini Pascabanjir Makin Landai, Status Tanggap Darurat Bencana di Bali Dicabut
Ali memastikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dispera) akan menyurati PT SS dan PT Colliers agar mematuhi keputusan tersebut.
Baca Juga :
Kepala Perpusnas Tegaskan Redefinisi Perpustakaan dan Pustakawan di Era AI di Kongres IPI
Dia juga kembali mengingatkan, seluruh kebijakan atau pungutan baru oleh PT SS maupun Colliers tidak diperkenankan hingga P3SRS resmi terbentuk. Dan, jangka waktu pembentukan P3SRS telah disusun bersama dan menjadi komitmen yang harus dijalankan.
Halaman Selanjutnya
"Terkait permasalahan PBB dan PPN IPL, kami akan mengundang instansi terkait untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.