Hunian Pekerja di JIS Jadi Rumah Baru, Seluruh Warga Eks Kampung Bayam Sepakat Pindah
- Antara FOTO
Sementara, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur Pramono Anung. Ia mengatakan kebijakan Pramono ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.
Hendra mengatakan berkewajiban untuk memastikan agar eks warga Kampung Bayam bisa mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik.
"Saya kemarin juga sudah cek sendiri ke unit HPPO kesiapannya, airnya mengalir deras dan lancer. Jika tidak percaya, tanya saja sama teman-teman yang sebelumnya sudah oke mau tempati HPPO dan sudah cek unit," katanya.
Adapun, Direktur Bisnis Jakpro Adi menjelaskan soal kontrak perjanjian yang ditandatangani warga eks Kampung Bayam. Dia menekankan penghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan yang harganya Rp1,7 juta per bulan.
Selain itu, warga juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.
"Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi. Artinya mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan," kata Adi. (Ant)