Pemprov DKI Sediakan Tempat Usaha Baru bagi Pedagang Barito di Sentra Fauna Lenteng Agung

Pedagang hewan di area Taman Barito saat sebelum direlokasi.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan memfasilitasi para pedagang yang semula berjualan di Pasar Hewan Barito. Tujuan fasilitasi itu dengan membuka usaha di Sentra Fauna Jakarta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pedagang Pasar Hewan Barito, ke Mana Mereka Akan Direlokasi?

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan lokasi dengan lahan sekitar 7.000 meter persegi itu mengusung konsep pasar hewan modern yang higienis dan ramah lingkungan.

Selain itu, ada wahana edukasi satwa dan konservasi. Lalu, ada zona UMKM hewan peliharaan yang tertata. Hal itu untuk mendukung kesejahteraan pedagang serta merupakan destinasi wisata edukatif yang menggabungkan hiburan dan literasi lingkungan.

Taman Bendera Pusaka di Barito Bukan Sekadar Nama, Ini Penjelasan Pramono

"Sentra Fauna Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang pembelajaran dan rekreasi yang menyenangkan bagi keluarga dan pecinta satwa," jelas Elisabeth.

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya juga akan memberikan kemudahan bagi para pedagang terdampak penataan kawasan Barito. Kebijakan itu yang salah satunya relokasi sementara ke 10 pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

Pedagang Pasar Hewan Barito Enggan Direlokasi, Pramono Sebut Taman Bendera Pusaka Tetap Dibangun

Lalu, gratis sewa kios selama tiga bulan di lokasi relokasi dan kebebasan memilih lokasi relokasi sesuai preferensi dan kenyamanan pedagang.

"Langkah-langkah ini diambil agar proses penataan tidak hanya berpihak pada kepentingan tata ruang kota, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang," ujar Elisabeth.

Halaman Selanjutnya
img_title