Dorongan untuk DKI Jakarta: Ambil Langkah Berani Atasi Truk ODOL

Petugas menindak sopir truk bermuatan lebih.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VIVA - Pemerintah pusat dan daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta diminta berani dan bijak untuk menertibkan kendaraan truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Kebijakan tegas itu harus bisa dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek.

9 Objek di Jakarta Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Ada Menara Air Balai Yasa Manggarai

Demikian disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Menurut MTI, mesti ada sikap dari pemerintah untuk menertibkan truk bermuatan lebih itu.

"Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk berdimensi dan bermuatan lebih. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, sosial dan ekonomi," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Truk Kontainer Hantam GT Ciawi 2, Petugas Tol Luka dan Sopir Kabur

Dijelaskan Djoko, keberadaan ODOL ini tidak hanya memberikan kerugian materi yang tinggi. Namun, keberadaan ODOL juga berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan Indonesia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025, ada indikasi pemborosan keuangan negara karena kerusakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp47,43 triliun setiap tahun.

Soal Harga Sewa Kios di Blok M Naik, Pramono Ancam Putus Kerja Sama dengan Koperasi

Lalu, data dari Polri yang diolah Bappenas (2025), menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang sebesar 10,5 persen merupakan kedua tertinggi secara nasional.

"Peringkat pertama sepeda motor 77,4 persen. Selanjutnya, angkutan orang 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen, kendaraan tidak bermotor 1,5 persen dan kendaraan listrik 0,2 persen," jelas Djoko.

Halaman Selanjutnya
img_title