Perkuat Ekoteologi, Ditjen Bimas Buddha Semarakkan Vesakha Sananda dengan Gerakan 3R dan Bersih Vihara
- Istimewa
VIVA Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menggelar gerakan serentak bertajuk penguatan ekoteologi dalam rangka menyemarakkan Vesakha Sananda 2570 Buddhist Era. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 itu diwujudkan melalui aksi Reduce, Reuse, Recycle (3R), membersihkan rumah ibadah agama Buddha, Dhammasekha, Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha (PTKB), hingga pelepasan makhluk hidup atau fang shen.
Gerakan nasional tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Bimas Buddha bersama organisasi keagamaan Buddha (OKB) dan berbagai elemen umat Buddha di sejumlah daerah. Kegiatan dipusatkan secara simbolis di STAB Maha Prajna Jakarta dan dilaksanakan serentak di berbagai titik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi menegaskan bahwa gerakan berbasis ekoteologi ini merupakan bentuk nyata implementasi ajaran agama yang tidak hanya memberikan manfaat spiritual bagi diri sendiri, tetapi juga berdampak bagi lingkungan, masyarakat, dan negara.
Menurutnya, momentum Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhist Era yang akan diperingati pada 31 Mei 2026 harus diisi dengan aktivitas yang memperkuat nilai-nilai kebajikan dan kebahagiaan bersama. “Karena itulah kami Ditjen Bimas Buddha telah menggelorakan sebuah semangat menyemarakkan Waisak dengan gerakan sebulan persiapan-persiapan yang kita sebut dengan Vesakha Sananda,” ujar Supriyadi.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut menjadi ajakan bagi umat Buddha untuk mempersiapkan diri menyambut Waisak melalui aktivitas yang membawa manfaat dan sukacita. “Mari kita semarakkan Hari Raya Waisak itu dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat yang nantinya akan membawa kebahagiaan dan sukacita,” kata Supriyadi.
Ditjen Bimas Buddha Semarakkan Vesakha Sananda dengan Gerakan 3R dan Bersih Vihara
- Istimewa
Implementasi Surat Edaran Menteri Agama
Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Buddha terus mengimplementasikan kebijakan Menteri Agama melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 mengenai kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pelatihan eco enzyme hingga gerakan 3R yang menekankan pentingnya mengurangi konsumsi berlebihan, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang limbah.
Menurutnya, konsep Reduce, Reuse, dan Recycle tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah, tetapi juga pengendalian diri terhadap perilaku konsumtif. “Mari kita kurangi konsumsi-konsumsi yang kurang bermanfaat. Mari kita kendalikan nafsu kita. Kita makan, kita gunakan barang-barang konsumtif secara terukur agar tidak menyisakan barang konsumtif yang kita konsumsi,” jelasnya.