Terminal Kalideres Mulai Transformasi Lingkungan, Gerakan Zero Waste Digencarkan
- Dok. Pemkot Jakbar
VIVA Jakarta – Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus berbenah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan ramah lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan melalui aksi pembersihan besar-besaran yang melibatkan puluhan personel gabungan serta dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk melakukan penyemprotan di area terminal.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/6) itu tak hanya berfokus pada kebersihan fisik kawasan terminal. Namun, juga jadi momentum mendorong budaya pengelolaan sampah dari sumber guna mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan terminal yang lebih nyaman sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan kawasan.
"Total personel sebanyak 50 orang ditambah unsur PO Bus, supir, UMKM dan ditambah satu unit mobil Damkar untuk penyemprotan," kata Nur dalam keterangan resmi Pemkot Jakbar dikutip pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Personel gabungan yang terlibat berasal dari berbagai unsur. Personel itu mulai dari jajaran Terminal Kalideres, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, TNI-Polri, Transjakarta, Gulkarmat hingga sejumlah pihak lainnya yang beraktivitas di lingkungan terminal.
Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus berbenah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.
- Dok. Pemkot Jakbar
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga menyisir berbagai titik di area terminal untuk membersihkan sampah yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Menurut Prasetyo, langkah tersebut diharapkan menjadi awal perubahan pola pengelolaan sampah di kawasan Terminal Kalideres.
"Pembersihan ini untuk kenyamanan. Kami berharap setelah ini seluruh komponen di Terminal Kalideres bisa memulai upaya memilah sampah," katanya.
Dalam kegiatan yang sama, Kelurahan Kalideres turut menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan dan pemilahan sampah dari sumber.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, pihak kelurahan juga menyerahkan satu unit alat komposter kepada pengelola terminal. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri sehingga jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep zero waste atau pengurangan sampah semaksimal mungkin di lingkungan terminal.