PBHI: Pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial Harus Bersih dari Hakim Bermasalah

Ketua Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Bahkan, ada juga yang dinilai melakukan “korting” hukuman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam putusan peninjauan kembali.

Banjir Bali, BNPB Sebut Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

“Besok, tanggal 10 September 2025, dalam kesunyian dan kesenyapan yang sepertinya direncanakan untuk luput dari mata publik, MA melakukan pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial. Jabatan ini adalah jabatan suci yang tidak sepatutnya diisi orang–orang bermasalah,” tegas Julius.

Julius menegaskan, langkah awal reformasi MA harus dimulai dengan memilih sosok Wakil Ketua Non-Yudisial yang memiliki rekam jejak bersih, akuntabel, dan tidak pernah bersinggungan dengan kasus korupsi.

Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menerima Putusan Ini

“Langkah terbaik dan pertama dalam reformasi di MA adalah mencari kandidat dengan track record baik. Bukan Hakim Agung yang pernah diperiksa dan dipanggil KPK atau yang melakukan korting putusan pidana korupsi,” pungkasnya.