Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Kirim Surat Pengunduran Diri ke Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso (KG). Hal ini menyusul ditetapkannya KG sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Pedagang Pasar Hewan Barito Enggan Direlokasi, Pramono Sebut Taman Bendera Pusaka Tetap Dibangun

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono mengatakan telah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian.

Soal Perekrutan 1.000 Personel Damkar, Pramono Jamin Tak Ada Pungli

"Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pramono melanjutkan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Pramono pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

Tokoh Politik jadi Komisaris di BUMD Jakarta, Begini Alasan Pramono

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka, akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” kata Pramono.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal. 

Halaman Selanjutnya
img_title