Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Pemkot Ajukan Anggaran Jumbo Rp375 Miliar
- Antara FOTO
VIVA Jakarta - Pemerintah Kota Makassar sudah mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat untuk rekonstruksi gedung DPRD Makassar yang dibakar massa anarkis saat kerusuhan pada Jumat malam (29/8). Anggaran yang diajukan sekitar Rp375 miliar.
"Estimasinya sekitar Rp375 miliar. Dokumen sudah dikirim dan diterima kementerian PU," kata Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, Sabtu, 13 September 2025.
Dijelaskan Zuhaelsi, seluruh dokumen teknis yang diminta Pemerintah Pusat untuk pembangunan ulang gedung sudah dirampungkan. Salah satunya seperti gambaran pembangunan spesifikasi teknis dan Engineering Design atau DED untuk bangunan eksisting.
Menurut dia, gambaran pembangunan itu juga sudah diterima Kementerian Pekerjaan Umum.
Lantas, kepastian Gedung DPRD antara dibongkar seluruhnya atau hanya perbaikan, dia mengatakan belum ada keputusan final.
"Kami masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan," jelasnya.
Adapun kondisi bangunan kantor DPRD Makassar terlihat masih dalam proses pembersihan serta asesmen dari pihak terkait. Selain itu, ada spanduk yang terpasang dari BPBD Makassar larangan masuk bagi yang tak berkepentingan karena struktur bangunan rapuh usai terbakar.
Sewa kantor Perumas Rp604,4 juta
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan pihaknya saat ini menyewa sementara kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning. Kantor perumnas itu dijadikan 'markas' sementara' 50 anggota DPRD beserta pegawai.
Menurut dia, awalnya harga sewa bangunan tersebut Rp450 juta. Tapi, setelah negosiasi dengan manajemen Perumnas, biaya sewa naik dari Rp450 juta menjadi Rp604,4. Nominal itu termasuk di dalamnya biaya asuransi.
"Melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning," tutur Rahmat.
Terkait anggaran sewanya, dia menuturkan sudah dialokasikan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Hal itu agar pembayaran aman serta tak menemui kendala sebab dananya sudah tersedia. (Ant)