KPK Bantah Istana Intervensi Kasus Kuota Haji 2024
Senin, 22 September 2025 - 14:16 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Budi menambahkan, KPK telah memanggil pihak-pihak terkait, baik dari Kementerian Agama, biro perjalanan, dan pihak lainnya yang mengetahui konstruksi perkara. Dia memastikan akan mengumumkan siapa tersangkanya dalam waktu dekat.
“Jadi nanti kita tunggu proses penyidikannya, karena memang masih berprogres, nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” kata Budi.
Baca Juga :
Soroti Kasus Kuota Haji, Kiai Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Dibikin Serial Drama!
“Nanti kami akan jelaskan dari hulu ke hilirnya seperti apa. Sehingga kemudian diduga dalam diskresi pembagian kuota ibadah haji, khususnya dari kuota tambahan ini, kemudian diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.