KPK Bantah Istana Intervensi Kasus Kuota Haji 2024
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari istana lantaran belum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. Rumor itu beredar di kalangan pewarta sejak beberapa waktu kemarin.
“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Budi memastikan, hingga saat ini, KPK masih terus melakukan proses penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini. Dia meminta publik untuk bersabar.
"Jadi KPK juga masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya.
Budi menambahkan, KPK telah memanggil pihak-pihak terkait, baik dari Kementerian Agama, biro perjalanan, dan pihak lainnya yang mengetahui konstruksi perkara. Dia memastikan akan mengumumkan siapa tersangkanya dalam waktu dekat.
“Jadi nanti kita tunggu proses penyidikannya, karena memang masih berprogres, nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” kata Budi.
“Nanti kami akan jelaskan dari hulu ke hilirnya seperti apa. Sehingga kemudian diduga dalam diskresi pembagian kuota ibadah haji, khususnya dari kuota tambahan ini, kemudian diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.