Heikal Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Redakan Ketegangan Melalui Pengampunan Kolektif

Sekjen Propindo Heikal Safar (kanan) bersama Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai sudah tepat. Langkah Prabowo itu dianggap demi kepentigan nasional.

1.178 Terpidana Penerima Amnesti dari Prabowo, Mulai Kasus UU ITE Hina Jokowi hingga Makar di Papua

Demikian penilaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar. Heikal yang juga Sekjen Rekat Indonesia menilai langkag politik Prabowo demi untuk kepentingan Indonesia Maju.

Dia menambahkan abolisi dan amnesti itu juga sudah dapat persetujuan dari DPR.

Gagahnya Airbus A400M TNI AU Viral, Warganet: Tambah Lagi Pak Prabowo, Minimal 6 Unit!

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong, dan usai rapat konsultasi di gedung DPR RI, pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk kepada Hasto Kristiyanto," kata Heikal kepada awak media dikutip pada  Sabtu, 2 Agustus 2025. 

Heikal menambahkan seperti jadi nafas baru politik di Tanah Air dengan mekanisme amnesti dan abolisi DPR menyetujui pertimbangan dari Presiden Prabowo. 

Elite Gerindra Minta Tindak Tegas Pengibaran Bendera One Piece: Jangan Sampai Perayaan HUT RI Ternodai

Presiden RI Prabowo Subianto.

Photo :
  • Instagram Prabowo

Bagi dia, proses usulan Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto juga diajukan melalui mekanisme yang baik dan benar oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menurut Heikal, upaya itu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka. 

Halaman Selanjutnya
img_title