Menang Praperadilan, KPK Belum Menahan Rudi Tanoe

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

"Mengadili. Dalam eksepsi: menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Menteri Haji Gus Irfan: Tak Boleh Ada Permainan Dalam Urusan Haji

 

Hakim menyatakan, proses penegakan hukum yang dijalankan KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Ditangkap KPK

Hakim mengatakan Rudi Tanoe sudah dimintai keterangan dalam proses berjalan sebelum penetapan tersangka disematkan KPK.